DPRD Kabupaten Lampung Selatan Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

CAHYAMEDIA (LAMPUNG SELATAN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Lampung Selatan akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Oeraturan Daerah (Raperda)  APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

 

Persetujuan itu terungkap dalam pemandangan  akhir yang di sampaikan  masing2 juru bicara fraksi dalam rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten  Lampung Selatan Tahun Anggaran  2020,Kamis (17/06/2021).

 

Meski disertai dengan  sejumlah catatan,tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Raperda itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Tujuh fraksi itu yakni, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan PKB.

 

Sementara fraksi gabungan Nasdem,Hanura,Perindo tidak mengutus perwakilan untuk menyampaikan pemandangan akhir fraksi karena hadir secara virtual.

 

Ketua DPRD Hendry Rosyadi, S.H,M.H didampingi wakil ketua l Agus Sartono, dan wakil ketua ll Agus Sutanto dan wakil ketua lll Waris Basuki, menandatangani kesepakatan bersama tersebut di ruang sidang gedung DPRD setempat. (ida/kmf)

Comment