Dosen UBL Terpilih Sebagai Tim Reviewer Program Kompetisi Kampus Merdeka 2021

BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID — Prestasi gemilang kembali diraih salah satu dosen Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terpilih sebagai Tim Penilai atau Reviewer Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM).

Hal itu sebagaimana surat pengumuman No 0160/E.E1/TU/2021 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 22 Februari 2021, Yanuar Dwi Prastyo, S.Pd.I., M.A., Ph.D., yang juga Direktur Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (PMB-KM) ini dinyatakan lolos dan diterima sebagai Tim Reviewer setelah mengikuti berbagai tahap seleksi dan tes.

Tim Penilai PKKM adalah tim yang terdiri dari dosen yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia maupun perwakilan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Beberapa waktu lalu, pemerintah meluncurkan Program Kompetisi Kampus Merdeka, dan setelah para perguruan melakukan pengumpulan proposal ajuan maka diperlukan tim untuk menilai dan menguji kelayakan proposal tersebut yang dilakukan dari Februari hingga Maret.

Selain penilaian konten, dari sisi administrasi juga dilakukan penilaian oleh Dikti, setelah itu bagi proposal yang dinyatakan layak secara konten, maka tim reviewer juga akan melakukan site visit atau kunjungan lapangan untuk mengetahui lebih lanjut apakah Perguruan Tinggi pengusul proposal tersebut benar-benar menyusun proposal sesuai dengan data dan fakta yang ada dilapangan.

Proses pendaftaran, pada tahap awal, peserta mengikuti seleksi berkas administrasi. Sementara, pendaftaran ditutup pada 01 Februari 2021. Apabila lolos, peserta akan mengikuti tes pengetahuan pada Rabu, 03 Februari 2021.

Berikutnya, peserta mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 06 Februari 2021 selama 3 jam dan setelah dinyatakan lolos, peserta akan diundang untuk mengikuti pelatihan calon Tim Penilai PKKM selama 3 hari.

“Masing-masing Perguruan Tinggi hanya boleh mengusulkan 2 orang dan memiliki kriteria sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dikti. Salah satunya, mempunyai pengalaman pengelolaan pendidikan tinggi, baik sebagai pimpinan unit struktural atau fungsional pembelajaran, seperti sebagai Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, atau jabatan lain yang sejenis, dan pernah terlibat secara langsung dalam proses pengembangan Perguruan Tinggi” papar Yanuar ketika diwawancarai secara daring, Sabtu (27/2/2021).

Tim Penilai atau Reviewer yang terpilih ini akan tergabung dalam Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) yakni lembaga independen dibawah Ditjen Dikti yang siap membantu Dikti, bilamana dibutuhkan keahlian-keahliannya dalam program kedepan dan akan terus berlangsung selama yang bersangkutan tidak mengundurkan diri atau diberhentikan dari Dewan Pendidikan Tinggi. (*/Rls)

Comment