Dorong Kualitas Lingkungan Lebih Baik, PLN Siap Optimalkan Pemanfaatan FABA

JAKARTA,CAHYAMEDIA.CO.ID – PLN siap optimalkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi bahan baku keperluan sektor konstruksi dan infrastruktur hingga pertanian.

Hal ini menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, India dan beberapa negara lain hal ini bukanlah sesuatu yang baru dan mereka tidak memasukan FABA kedalam kategori limbah B3″, jelas Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR, Agung Murdifi dalam keterangan persnya yang diterima redaksi cahyamedia.co.id, Senin (15/03/2021).

Berdasarkan hasil uji laboratorium independen atas Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan Lethal Dose 50 (LD50) yang sample-nya berasal dari beberapa PLTU sebut Agung, FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.

“Beberapa Laboratorium telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA, antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran. Beberapa pengujian toxicology-pun menunjukkan kalau abu batu bara (FABA) yang diteliti dapat dikategorikan sebagai limbah tetapi bukan B3”, papar Agung

Meskipun telah menjadi limbah non B3 ucap Agung, seluruh syarat persetujuan lingkungan dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang telah mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).

“PLN memastikan tidak akan membuang limbah-limbah tersebut tetapi akan lebih mengoptimalkan pemanfaatannya. Sebab, itu dapat memberikan nilai ekonomi atas limbah tersebut, terutama bagi masyarakat. PLN juga akan bekerja sama dengan banyak pihak, terutama UMKM untuk memanfaatkan lebih lanjut FABA yang telah dihasilkan sebagai limbah dalam proses produksi listrik”, ucap Agung.

Agung mengemukakan, kalau PLN telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan agar FABA hasil pembakaran di PLTU bisa dimanfaatkan dan hasilnya sangat menggembirakan.

“FABA bisa dimanfaatkan untuk bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, semen, hingga pupuk”, ungkap Agung.

Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah FABA telah berhasil menjadi berkah bagi masyarakat sekitar.

Berbekal izin dari Kementerian LHK, PLTU Tanjung Jati B menyulap FABA menjadi batako, paving dan beton pracetak yang digunakan untuk kegiatan CSR pembangunan rumah warga tidak mampu disekitar pembangkit tersebut.

“Hasil olahan dari limbah FABA itu kami manfaatkan untuk merenovasi rumah di sekitar PLTU Tanjung Jati B”, kata Agung.

Sebagai gambaran, satu rumah bertipe 72 yang dibangun membutuhkan sekitar 1.600 batako yang menyerap 11 ton FABA untuk pembuatannya.

Sepanjang tahun 2020, PLTU Tanjung Jati B telah berhasil menyalurkan 115.778 buah paving dan 82.100 batako dari FABA untuk pembangunan infrastruktur. Setelah tahun lalu membukukan 15.241 paving dan 20.466 batako.

“Terbaru, kami salurkan sebanyak 32.600 buah paving untuk renovasi Masjid Darul Muttaqin di Desa Kaliaman, Kembang, Jepara,” imbuh Agung.

Selain itu, di PLTU Asam memanfaatkan FABA sebagai road base (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan.

Sementara, PLTU Suralaya memanfaatkan FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen. Kemudian, PLTU Ombilin memanfaatkan FABA menjadi campuran pupuk silika.

“PLN yakin momentum ini sebagai era baru pengelolaan FABA. Memberi harapan baru pada infrastruktur lebih murah dan kualitas lingkungan yang lebih baik”, terang Agung. (*/rls)

Comment