Diduga Nyabu, Oknum Kades di Lamtim Diamankan Polres Metro di Rumah Indekos

METRO,CAHYAMEDIA.CO.ID – Tim Cobra Satnarkoba Polres Metro, Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 22.45 WIB, amankan Yus, dari sebuah rumah kontrakan (indekos) di Kota Metro. Yus belakangan diketahui menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Lampung Timur.

Saat penangkapan dan penggeledahan dilakukan, anggota Tim Cobra Satnarkoba Polres Metro menemukan satu perangkat alat hisap sabu (bong) dan 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya masih terdapat recidu Narkotika, butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah korek api.

Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suhery menjelaskan, anggotanya mengamankan Yus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anwar Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

“Saat kita tangkap dan geledah, di rumah tempat terlapor ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya masih terdapat recidu Narkotika butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah korek api”, jelas Iptu Suhery.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara diatas empat tahun”, terang Iptu Suhery.

Iptu Suhery mengemukakan, saat pemeriksaan terhadap Yus dilakukan, terungkap kalau yang bersangkutan merupakan kepala desa.

“Setelah pemeriksaan kita lakukan, baru diketahui kalau yang bersangkutan menjabat kepala desa di Lampung Timur,” ucap Iptu Suhery. (Duta)

Comment