BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani Ikrar Komitmen Bersama untuk Tidak Mudik Lebaran Tahun 2021. Acara digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/4/2021)
Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, selaku pimpinan apel penandatanganan ikrar tersebut mengatakan, penandatanganan ikrar untuk menjaga keselamatan masyarakat Lampung dari tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung meniadakan mudik Lebaran dari Tltanggal 6 – 17 Mei 2021 melalui surat edaran Gubernur Lampung.
Dalam arahannya, sebagai Kasatgas Covid-19 di Propinsi Lampung, Arinal Djunaidi yang disampaikan Fahrizal mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
Hal ini sebagaimana hasil penelitian, dimana pada setiap pelaksanaan mudik angka penyebaran Covid-19 makin meningkat.
“Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran dengan menerbitkan kebijakan tentang larangan mudik. Langkah kebijakan yang diambil ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19″, ucap Fahrizal.
Fahrizal menjelaskan, larangan mudik juga berlaku untuk semua ASN, TNI/Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
“Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya komitmen, dukungan, dan sinergitas dari semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah agar dapat berjalan optimal”, kata Fahrizal.
Komitmen ini lanjut Fahrizal juga termasuk dari komunitas otomotif Lampung guna mendukung suksesnya kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun 2021.
Pemprov Lampung berharap, dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun 2021 yang menjadi tujuan dari pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dapat tercapai. (Rls)
Comment