CAHYAMEDIA (Bandar Lampung) – Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Persatuan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung menggelar rapat konsolidasi pada Sabtu, 8 Februari 2025 di Kantor BPW PAI setempat, Jl. P. Tirtayasa No. 26, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Rapat ini bertujuan mempersiapkan kontribusi optimal delegasi Lampung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAI yang akan diselenggarakan pada 22-23 Februari 2025 di Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan dihadiri oleh para ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PAI se-Provinsi Lampung, termasuk perwakilan dari BPC PAI Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Way Kanan, dan Kota Bandar Lampung. Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPW PAI Lampung, Andri Meirdyan, S.E., S.H., M.M., yang bertindak mewakili Ketua BPW PAI Lampung, Achmad Rico Julian, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut, dibahas strategi koordinasi dan langkah teknis untuk memastikan kehadiran serta partisipasi aktif delegasi Lampung dalam Rakernas PAI. Andri Meirdyan menekankan,
“Rakernas merupakan momentum penting untuk menyatukan visi dan kontribusi advokat dalam pembangunan hukum nasional. Lampung harus hadir dengan persiapan matang guna mendukung agenda prioritas PAI.”
PAI adalah organisasi profesi advokat yang berperan dalam meningkatkan kompetensi anggota, menjaga etika profesi, dan mendorong reformasi hukum di Indonesia. Melalui Rakernas, PAI akan merumuskan rekomendasi kebijakan hukum serta program penguatan kapasitas advokat secara nasional.
Dengan terselenggaranya rapat ini, BPW PAI Lampung berharap dapat membawa perspektif lokal ke tingkat nasional dan memperkuat sinergi antar-cabang untuk kemajuan profesi advokat di Indonesia. (Maulana)
Comment