BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda mengikuti rapat koordinasi (Rakor) mendengarkan arahan mengenai pengetatan dan pemeriksaan arus balik dari Presiden RI Joko Widodo secara Virtual di Mahan Agung, Senin (17/5/2021).
Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan kalau momentum pasca lebaran harus diwaspadai terutama potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19.
“Kita harus betul-betul waspada, meski telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun tetap memiliki potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19 akibat mudik yang terjadi”, ucap Joko Widodo.
Dari data yang diperoleh Jokowi, terdapat sekitar 89,1 juta jiwa (33%) yang akan melakukan mudik ke kampung halaman. Lalu, setelah diberikan sosialisasi untuk tidak mudik ke kampung halaman, terdapat penurunan minat masyarakat untuk. “Mudik sebesar 7% atau sekitar 18,9 juta jiwa”, urainya.
Jokowi meminta semua pihak berhati-hati. Termasuk kepada seluruh kepala daerah untuk selalu berhati-hati terhadap potensi tren kenaikan kasus Covid-19 setelah lebaran.
Menutup arahannya, Presiden memberikan semangat kepada masing-masing kepala daerah dalam upaya menekan tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
Usai mendengarkan arahan dari Presiden, Arinal langsung menggelar Rakor bersama Forkopimda Provinsi Lampung.
“Saya berharap masing-masing instansi terkait penanganan Covid-19 dapat bekerja dengan optimal dalam menangani penyebaran Covid 19”, pinta Arinal dalam Rakor tersebut.
Menurut Arinal, terjadinya mudik lokal juga berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. “Saya berharap Forkopimda dapat dengan serius meningkatkan Operasi Pengendalian di Wilayah Kabupaten-Kabupaten yang memiliki akses masuk dan memiliki pengendalian yang belum maksimal”, tegas Arinal.
Arinal berharap, kegiatan Monitoring Posko Covid-19 yang dilakukan Forkopimda Provinsi Lampung beberapa minggu lalu dapat memberikan efek yang optimal terhadap penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Saya berharap Forum Koordinasi ini dapat memberikan efek yang maksimal untuk kedepannya”, katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid-19 Provinsi Lampung yang juga Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan Mandatory Cek dibeberapa titik posko penyekatan yang terdapat di kabupaten se-Provinsi Lampung.
“Upaya ini untuk mengetahui potensi-potensi penularan virus Covid-19 yang akan ditimbulkan oleh masyatakat yang melakukan arus mudik, baik mudik lokal, maupun yang melintasi jalur mudik di Provinsi Lampung”, terang Hendro Sugiatno. (Rls)
Comment