LAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berhasil mengamankan 457 sertifikat tanah di Provinsi Lampung sepanjang 2021.
Melalui tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.218 sertifikat di Lampung sejak tahun 2020.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, disaksikan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Pemyerahan sertifikat aset diselenggaraka dalam acara rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Koripsi Terintegamrasi yang dilaksanakan di Pusiban, Selasa (20/4).
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengaku bersyukur dan mengapresiasi dukungan dari KPK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam program perbaikan tata kelola aset PLN sehingga dapat berjalan dengan baik sampai saat ini.
Menurutnya, PLN memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari 160 triliun rupiah. Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi di tahun 2020. Jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil atau ekuivalen sebesar 45%.
“Pada tahun 2021 ini, PLN menargetkan 27 ribu persil dapat tersertifikasi untuk mencapai target persentase sebanyak 70%. Langkah ini untuk mencapai hasil akhir sertifikasi aset sebanyak 100% yang ditargetkan selesai pada tahun 2023,” jelas Darmawan.
Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, aspek pencegahan lebih utama daripada penindakan korupsi. Oleh karena itu, koordinasi, monitoring dan supervisi dari KPK kepada instasi menjadi penting dilakukan.
“Pengelolaan asset menjadi penting bagi KPK karena ini merupakan ruang sisi lahirnya perilaku koruptif, disamping itu juga upaya meningkatkan potensi penerimaan negara dan daerah dari pengelolaan aset yang baik,” terang Nawawi Pomolango.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, kolaborasi yang terjalin telah cukup baik dan terlihat melalui penyerahan sebanyak 457 sertifikat aset PLN.
“Insya Allah kami optimis dengan sinergi dan koordinasi yang kita bangun, semua aset PLN yang berbentuk tapak tower dapat kita selesaikan di akhir tahun 2021,” kata Yuniar.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan, kegiatan tersebut akan menyatukan langkah semua pihak dalam pencegahan korupsi untuk mewujudkan clean and good governance seeta menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait dengan desain aksi program pencegahan korupsi di provinsi lampung.
Berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus tumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia. (Rls)
Comment