Batal Pengesahan RAPBD Pringsewu Tahun 2022, Ketua AWPI Ahmad Khattab Sesalkan Sikap Anggota DPRD Mangkir dari Rapat

CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu sesalkan sikap para anggota DPRD Pringsewu yang mangkir dari rapat hingga berdampak pada batalnya pelaksanaan rapat paripurna pengesahan RAPBD Pringsewu Tahun 2022 yang sedianya sudah dijadwalkan pada Rabu (21/9/2022).
Demikian dikemukakan Ketua DPC AWPI Kabupaten Pringsewu, Ahmad Khattab, menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan, Jumat (23/9/2022).
Menurut Khattab, adanya tiga (3) fraksi yang “bersekongkol” untuk mangkir dari rapat lantaran intruksi dari fraksi atau partai yang menaungi, bila informasi itu benar adanya, hal ini membuktikan ketidakdewasaan wakil rakyat pringsewu dalam berpolitik.
“Mereka itu pejabat publik yang harusnya bisa memberikan contoh yang baik terhadap konstituennya. Bila memang ada hal-hal yang belum terkomunikasikan berkaitan dengan apa yang tertuang di RAPBD, masing-masing dari fraksi memiliki keterwakilan dalam badan anggaran (Banggar),” jelas Khattab.
Khattab mengemukakan, akibat sikap dari 22 anggota dewan di DPRD Pringsewu yang mangkir ini, secara langsung berdampak pada belum bisa terealisasinya program dan kegiatan di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Harusnya, mereka kedepankan kepentingan masyarakat dulu, dan buka ego sektoral. Sebab pastinya, sebelum akhirnya menjadi RAPBD perubahan, dokumen itu mereka bahas bersama antara Banggar dan TPAD,” ungkap Khattab.
Khattab juga berharap, kepada anggota dewan dan fraksi yang bersepakat “mangkir”, dari rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2022 ini, sikap itu bukan sekedar dagelan politik yang sengaja disekenariokan untuk ditonton oleh publik.
“Artinya, sikap mangkir ini bukan sekadar dagelan, tetapi merupakan bagian dari cara mereka memperjuangkan apa yang jadi hak publik. Sebab sejatinya RAPBD perubahan yang akan disyahkan itu merupakan hak dari publik,” tandas Khattab. (*/jun/rls)

Comment