BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mhadiri Pengukuhan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, di RM Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (01/02).
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Ketua Nasional, Wakil Ketua KTNA Nasional, HM Basir mengukuhkan Hanan A. Rozak sebagai Ketua KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026 melalui Surat Keputusan Kelompok KTNA Nasional nomor: 001/SKEP/KTNA-Nas/01/2021.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengucapkan selamat dan menyambut baik kepengurusan KTNA Provinsi Lampung yang baru saja dilantik.
“Saya ucapkan selamat dan menyambut baik pengurus KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026, semoga dapat mengemban amanah organisasi sekaligus menjadi mitra pertanian secara luas,” ucap Arinal.
Arinal juga berpesan agar KTNA Provinsi Lampung dapat menjadi motor dalam mensukseskan Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diteladani oleh provinsi lain.
“KTNA merupakan perwujudan dari harapan para petani yang membutuhkan pertolongan. Dengan jumlah penduduk di Lampung yang 70 persennya adalah petani, maka KTNA harus menjadi perwakilan petani dalam memenuhi kebutuhannya,” pinta Arinal.
Arinal juga menyatakan kalau Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan perwujudan kebijakan Pemprov Lampung dalam mensejahterakan masyarakat. Selain itu, KPB juga sebagai persiapan Pemprov Lampung dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KTNA Nasional, HM Basir menyatakan, KTNA Nasional mendukung penuh Program Kartu Petani Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Sementara itu, Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan A Rozak, menyatakan mendukung Kebijakan Gubernur Lampung melalui Program Kartu Petani Berjaya. Untuk menyukseskan program tersebut, KTNA Provinsi Lampung akan segera melakukan konsolidasi dengan satuan kerja terkait di Provinsi Lampung.
“KTNA harus dapat bermanfaat untuk masyarakat tani dan nelayan di Lampung. Kita juga harus turut mensukseskan Kartu Petani Berjaya, sebab program tersebut mengintegrasikan seluruh sub sistem di sektor pertanian dengan pendekatan pola digitalisasi pertanian”, ucap Hanan.
Hanan mengemukakan,kalau KTNA Provinsi Lampung akan komit dan segera melakukan langkah-langkah. “Kami pastikan seluruh masalah pertanian di Lampung akan selesai”, ucap Hanan. (*/rls)
Berikut susunan pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026 :
Dewan Pembina:
1. Gubernur Lampung
2. Ketua DPRD Lampung
Dewan Penasehat:
1. Kepala Bappeda Lampung
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung
3. Kepala Dinas Perkebunan Lampung
4. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung
5. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung
6. Kepala Dinas PSDA Lampung
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Lampung
8. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
9. Kepala Biro Perekonomian
Dewan Pertimbangan Organisasi:
1. Mahfud Zailani
2. Alb Sumardiyanto
Dewan Ahli:
1. Sugeng P Haryanto
2. M Yusuf S Barusman
3. Irwan Sukri Barnuwa
4. Efin Nurtjahja G Soehada
5. Sutono
6. Satono
Pengurus:
Ketua: Hanan A Rozak
Wakil Ketua I: M Amin Syamsudin
Wakil Ketua II: Untung Suyono
Wakil Ketua III: Mahmud Saputra
Wakil Ketua IV: I Made Bagiasa
Wakil Ketua V: Erlan Murdiantono
Sekretaris: Jiwa Shofari
Wakil I: Nur Rohman
Wakil II: Mudhofir
Wakil III: Jamhari
Bendahara: Supardi Sulaiman
Wakil: Supardi
Comment