CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – DPC AWPI (asosiasi wartawan profesional indonesia) Pringsewu akhirnya keluarkan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap dibuat menindaklanjuti adanya pertanyaan dan keluhan, dari sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu dan perangkat desa/pekon di Kabupaten Pringsewu, yang menanyakan legalitas Feriandi (Andi) dan Dimas Muhamad Rahim (Dimas MR).
“Saya tegaskan dan sampaikan, kalau Feriandi dan Dimas MR bukan anggota AWPI Pringsewu. Keduanya semenjak Oktober 2023 bukan lagi sebagai anggota AWPI Pringsewu,” tandas Ahmad Khattab, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pringsewu dalam pernyataan resminya di kantor DPC AWPI Pringsewu, Jumat (24/11/2023).
Menurut Khattab, Feriandi sebelumnya memang merupakan anggota AWPI Pringsewu aktif. Namun, karena beberapa hal, akhirnya organisasi (AWPI) Pringsewu memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota AWPI.
“Sementara untuk saudara Dimas MR, yang bersangkutan hingga sekarang memang belum resmi menjadi anggota AWPI. Saudara Dimas MR memang pernah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan AWPI waktu itu”, jelas Khattab.
Khattab mengimbau kepada stakeholder terkait (institusi kepolisian, pemerintah daerah, pemerintahan pekon dan sekolah) untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan keduanya, bilamana mereka masih mengaku-ngaku sebagai anggota AWPI Pringsewu.
“Laporkan jangan takut. Kami akan sangat berterimakasih bilamana stakeholder terkait membantu kami, saat melihat mereka masih membawa-bawa nama AWPI,” imbau Khattab. (tab/tim)
Comment