“DUGAAN PUNGLI PENEMPATAN JABATAN DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN PERIKANAN HARUS DIUSUT TUNTAS”
CAHYAMEDIA (LAMPUNG TENGAH) – Ironis Memang ditengah semangat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan reformasi birokrasi berjaya masih dikotori carut marutnya penempatan Pegawai Kabupaten Lampung Tengah Khusnya di Dinas Perkebunasn, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.
Ada apa ribut-ribut di Lampung Tengah? kalau ada praktik jual beli jabatan dipenjarakan saja! Jika ada dugaan pungli penempatan jabatan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah harus diusut tuntas.
Pasalnya, adanya dugaan jual beli jabatan menyeruak ke permukaan. Sebab pada tanggal 4 Februari 2022 Muhammad Tuwi yang sebelumnya menjabat Kasubag Perncanaan pada Dinas Perkebunasn, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah dilantik menjadi Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha Dinas Perkebunasn ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah akan akan tetapi pada tangal 10 Februari 2022.
Setelah Pembagian SK yang dibagikan oleh BKSDM (Badan Kepegawain dan Sumberdaya manusai kabupaten Lampung Tengah Yang Aneh SK Saudara atas nama Muhamad Tuwi Berubah menjadi Pungsional Perencanaan dinas Perkebunasn ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah Selanjutnya lebih hebat lagi Jabtan Kasubag Kepegawaian dan tata usaha diisi oleh saudara Ari Puspa Dewi SH,MH(Yang sebelumnya memang menjabatan bidang tersebut ,Akan Tetapi Saudari Ari Puspa Dewi SH,MH pada tangal 04 Februari 2022 tidak mendapat undangan pelantikan yang lebih aneh lagi ,Saudari Ari Puspa Dewi SH,MH Mendapat surat Plt (Pelksana Tugas ) Kabid Sapras pada dinas Dinas Perkebunasn ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.
Sekiranya tangal 28 Desember 2021 ada pelantikan jabatan eslon IV Struktur menjadi Pejabat Fungsional ,Terjadi Kepada Saudari Wahiditati Permaisuri yang sebelumnya menjabat Kasubag Keungan Dinas dinas Perkebunan ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.Akan Tetpai pada tangal 10 Februari 2022 saudari Wahiditati Permaisuri Tidak Mendapatkan SK Tersebut dan sampai saait ini kjabatan tersebut Kosong Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Tengah diduga Sekda Lamteng bersama Kepala BKSDM Lamteng dan Kadis Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah terlibat dalam persaolan tersebut tegas Andrinsyah selaku Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Tengah.
Andriansyah Ketua DPC AWPI Lampung Tengah mengatakan, kita dari DPC AWPI Lamteng Sudah mengirimkan surat secara resmi bahkan sudah menglarifikasi ke Nomor WhatsApp Bapak Sekda Lampung Jawaban Bapak Sekda Lampung Tengah persoalan lagi dirapatkan, kita juga sudah WhatsApp Ke Nomor Kepala Badan BKSDM Lampung Tengah Namun Tidak dijawab terhadap persoalan tersebut kepada bapak Sekda Kabupaten Lampung Ke BKSDM Lampung Tengah Serta Dinas Perkebunan ,Peteranakan dan Perikanan Lampung Tengah namun tidak ada jawaban baik lisan dan tulisan dari instansi terkait.
Semenatara Ketua LSM Satuan Aksi Rakyat Lampung Menyoroti Riswan mengatakan Jangan Coba Maen maen dengan Praktek Jual Beli Jabatan dan Pungli Sebab sudah banyak contohnya Banyak Kepala Daerah Tersandungan dengan Kasus Ini di Komisi Pemberantas Korupsi Misalnya Wali Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara tersangka Jual Beli Jabatan dan Bupati Probolinggo Provinsi Jawa Timur Praktik Jual Beli Jabatan juga, “kita berharap jangan sampai Komisi Pemberntas Korupsi (KPK RI ) Kembali Ke Lampung Tengah,” tegas Riswan Aktivis Anti Korupsi Kelahiran Kecamatan Anak Ratu Aji tersebut kepada awak media.
“Kita mendorong aparat penegak hukum memangil nama tersebut untuk dimintai keterangan. Kita ingin Lampung Tengah yang kita cintai ini bersih yang nama dari Korupsi, Kolisi, Nepotisme (KKN ),” ujar Riswan dengan nada geram. (tab/tim awpi)
Comment