CAHYAMEDIA.CO.ID, PESSAWARAN – Acara Grand Opening “Adelia Frozen Food”, cabang pesawaran di bubarkan polisi lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kamis (21/01/2021).
Acara yang berlangsung di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, juga tidak memiliki izin dari kepolisian dan Tim Gugus Covid-19 setempat, yang dihadiri oleh ratusan pengunjung.
Kasubag Humas AKP. Aris Siregar menyampaikan, penindakaan tersebut dipimpin Kasat Sabhara AKP. Elvis Yani dan KBO Sat Sabhara Iptu Waris bersama anggota yang tergabung dalam satuan tugas Covid-19.
Acara yang digelar di Desa Negri Sakti tersebut dihadiri sekitar 400 pengunjung, yang mengabaikan protokol kesehatan serta tidak menjaga jarak. Diketahui hanya mengantongi izin dari Kepala Desa Negri Sakti (Sukma Jaya) dan tidak ada izin pihak kepolisian serta team gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pesawaran.
Diterangkan, dalam kegiatan tersebut diadakan pembagian makanan gratis oleh pemilik Adelia Frozen Food, seperti seefood, tekwan, bakso bakar, sosis bakar jumbo, naget, kimbo sosis, grea cikupa, dan samba.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga terdapat UMKM Tapis dan Tas Rajut, serta terdapat karangan bunga ucapan selamat atas louncingnya gerai Adelia Frozen Food sebanyak 50 (lima puluh).
Selanjutnya, para pengunjung membubarkan diri secara berangsur-angsur pada pukul 11.30 WIB dan kegiatan berjalan aman dan kondusif. (*/Habibi)
Comment