Sertifikat PTSL Dikebut, Kementerian ATR/BPN Akhir Januari Rampung

PESAWARAN (CAHYAMEDIA) –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran kembali merampungkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak tahun 2021.

Melalui penyaluran sertifikat kepemilikan hak atas tanah masyarakat yang akan segera dibagikan hingga akhir bulan Januari 2022, pada Jum’at (14/01/2022), salah satu satgas Yuridis PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Bayu Cahyo menyatakan, hal tersebut, bahkan menurutnya, penerbitan sertifikat PTSL tahun 2021 telah rampung, dan segera dibagikan kepada peserta PTSL di Kabupaten Pesawaran.

” Insyaallah akhir bulan Januari 2022 disalurkan semua sertifikat PTSL Tahun 2021 yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Pesawaran, termasuk di Desa Sidodadi dalam dua pekan ini,” ujar Bayu saat itu didampingi satgas PTSL Bintang Anggara dan Hakimi di Balai Desa Sidodadi.

Menurutnya, penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 26.500 bidang untuk kouta program PTSL tahun 2021 di Kabupaten Pesawaran, secara yuridis sudah memenuhi syarat, dan layak diberikan jaminan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah masyarakat

” Penerbitan sertifikat melalui program PTSL tahun 2021 ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang menjadi program prioritas nasional sejak tahun 2017 hingga berakhir 2024,” jelas Bayu.

Meskipun demikian, sambung Bayu, Suksesnya program PTSL ini juga berkat didukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pak Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan DPRD setempat, serta pemerintah desa se-kabupaten Pesawaran.

” Karena itu, melalui program ini, tim satgas PTSL memastikan semua objek pendaftaran tanah yang harus dipastikan bidang-bidang tanahnya dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan sertifikat ganda,” katanya.

” Alhamdulillah melalui PTSL Tahun 2021 berhasil dan sukses sehingga terwujudnya Kabupaten Pesawaran Lengkap Pendaftaran tanah, kembali digenjot hingga tahun 2024, terima kasih semua pihak atas dukungannya,” tandas satgas PTSL Kementerian ATR/BPN Kabupaten Pesawaran itu. (*/Habibi)

 

Comment