CAHYAMEDIA (PESAWARAN) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo didampingi sejumlah Pejabatnya, menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (2/4/2022), terkait jajarannya berhasil ungkap kasus narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat).
” Menjelang pelaksanaan bulan suci romadhon dan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, selama empat belas hari pelaksanaan operasi anti narkoba ini, kita mengungkap kasus ada sembilan belas (19) perkara, pengembangan dua perkara, jadi totalnya dua puluh satu (21) perkara yang telah kita ungkap dalam kasus ini,” kata Kapolres Pratomo Widodo.
” Kemudian tersangkanya ada 27 orang, 26 laki – laki 1 orang wanita, untuk barang bukti ada dua jenis, yang pertama, sabu – sabu, 16 point seberat 77 gram, kemudian tembakau gorila atau (Sinte) kurang lebih seberat 19,55 gram, dan barang bukti uang senilai Rp. 1.320.000. Ungkap Kapolres.
” Untuk wilayah TKP penangkapan ada di beberapa kecamatan, pertama Tegineneng dua TKP, Gedong Tataan empat TKP, Kedondong tiga TKP, Teluk Pandan dua TKP, Waylima satu TKP, Negrikaton lima TKP, Waykhilau satu TKP dan Wayratai satu TKP, jelas Kapolres.
Masih dengan Kapolres, “Dari sebanyak ini, sabu, atau barang bukti BB yang telah disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak, sembilan ratus empat puluh (940) jiwa, bagi penyalahgunaan narkoba, beber Kapolres.
” Pada intinya Polres Pesawaran selalu berkomitmen, menanggulangi, mencegah, atau memberantas tindak pidana peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, dan kita terus berkomitmen untuk bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, tutur Kapolres menimpali.
Saat awak media menanyakan DPO Polisi atas kasus tersebut, kapolres menambahkan, “Ini ada empat orang target operasi kita dengan inisial B, kemudian inisial T, A, dan R, ada empat target, semuanya berhasil kita ungkap dan empat orang ini pengedar ya,” pungkasnya. (hendri/rls)
Comment