CAHYAMEDIA (LAMTENG) – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443H, jajaran Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah melakukan pengecekan ketersediaan sembako dengan sasaran pertokoan di Pasar di Wilayah Bangun Rejo serta disejumlah Toko Kampung Sukanegara Kec. Bangunrejo Lampung Tengah,. Jumat (01/04/2022).
Mewakli Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si, Kapolsek Bangunrejo AKP Feryantoni, SH, MH menjelaskan bahwa hasil Pengecekan dilakukan Kanit Intelkam bersama anggota Bhabinkamtibmas untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan dan pasar- tradisional maupun ditempat pabrik tahu di wilayah Bangunrejo menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
”Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako jelang Bulan Suci Ramadhan, serta memastikan pendistribusian sembako lancar dan tepat sasaran, kegiatan patroli dan monitoring ini juga untuk mencegah terjadinya kejahatan berupa penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga. ”kata Fery
‘’Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di Wilayah Bangunrejo dan Lampung Tengah aman dan harganya stabil di pasaran sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian kebutuhan masyarakat akan sembako bisa terpenuhi dan tercukupi.’’tambahnya
Setelah bertatap muka langsung dengan pemilik toko, dan sejumlah Pabrik Tahu sampai dengan saat ini stok minyak goreng dan sembako diwilayah bangunrejo Lampung Tengah masih cukup sampai menjelang Bulan Suci Ramadhan. Untuk harga minyak goreng itu sendiri berpareasi dari mulai -Merk Tawon Rp. 460.000,-/ 5liter, Merk sovia Rp. 25.000,-/ 1 liter serta Merk Fitri Rp. 48.000,-/2 liter
Selain itu dilakukan pengecekan juga di pabrik tahu milik ibu Yatin serta pertokoan minyak goreng curah dengan stok yang ada di Kp. Bangunrejo sebanyak 2000 liter, di toko sembako sdra. Mulyono Pasar Kp.Sukanegara sebanyak 600 liter, di toko sembako sdra Surtoyo pasar Kp. Sukanegara sebanyak 1600 liter, divpabrik tahu dirumah ibu Turiyem 600 liter, di pabrik tahu sdra. Niryadi 600 liter, di pabrik tahu rumah sdra. Karni 800 liter, dipabrik tahu sdra. Klimin 200 liter, di toko sembako Sunar pasar Sidomulyo sebanyak 1400 liter, serta pengecekan ditoko sembako Ridwan Pasar Sidomulyo sebanyak 200 liter.
“Dihimbau kepada para pedagang pasar tradisonal, serta pengusaha tahu, warung maupun pertokoan. Saya menghimbau agar tidak melakukan penimbunan sembako.”imbau Kapolsek.
Menindak lanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri dan Kapolda Lampung, jika ditemukan adanya penimbunan.
“Kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.” tegasnya
Ia meminta kepada masyarakat di wilayah Bangurejo Lampung Tengah untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun.” demikian pungkasnya. (hendri/humas lt)
Comment