KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas – Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Riyanto Pamungkas Ajak Semua Warga Pringsewu Bersatu

CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – Pasca putusan dismissal gugatan Pilkada Serentak 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatan terhadap pasangan Cabup dan Cawabup Pringsewu Riyanto Pamungkas-Umi Laila ditolak MK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu dijadwalkan bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan nomor urut 3, Riyanto Pamungkas-Umi Laila (Riyanto-Umi) sebagai calon bupati-wakil bupati terpilih 2025-2030 hasil Pilkada 2024, siang ini, Kamis (6/2/2025) siang.

“Jadwal penetapan (calon bupati-wabup terpilih) siang ini, jam 10.00 WIB,” ujar Ketua KPU Pringsewu Wendy Aprianto, Kamis (6/2/2025).

KPU Pringsewu menggelar rapat pleno penetapan calon bupati-wakil bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal permohonan sengketa hasil Pilkada 2024, Rabu, 5 Februari 2025 malam.

Permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Pringsewu, Lampung, 2024 yang diajukan Cabup-Wabup Nomor Urut 2, Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda (Adilah) dengan Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025 akhirnya ditolak MK.

Alasannya permohonan diajukan melewati tenggang waktu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

Bupati Pringsewu terpilih, Riyanto Pamungkas, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berjalan lancar dan kondusif. Hal ini disampaikan Riyanto dalam sambutannya pada rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang digelar di Aula KPU Kabupaten Pringsewu, Kamis (6/2/2025).

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada pemerintah daerah, KPU, jajaran penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan TNI-Polri yang telah bekerja keras menjaga kelancaran Pilkada Pringsewu. Kondisi tetap kondusif meskipun terdapat empat pasangan calon,” ujar Riyanto.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para kontestan Pilkada, partai pengusung, serta simpatisan yang telah berkontribusi dalam menjaga jalannya demokrasi yang sehat di Kabupaten Pringsewu. Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menyampaikan permohonan maaf kepada para pasangan calon dan simpatisan jika selama proses Pilkada terdapat gesekan atau hal yang tidak berkenan.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, baik mewakili partai maupun relawan kami, jika selama proses Pilkada ada hal-hal yang bersinggungan atau kurang berkenan,” katanya.

Riyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Pringsewu tanpa lagi melihat perbedaan nomor pasangan calon.

“Mulai saat ini tidak ada lagi nomor 1, 2, dan 4. Semua adalah warga Pringsewu yang memiliki tanggung jawab bersama untuk memakmurkan kabupaten yang kita cintai ini,” ucap Riyanto.

Riyanto menyatakan komitmennya untuk menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye demi mewujudkan Pringsewu yang bahagia, adil, dan maju.

“Kami siap mewujudkan visi dan program yang telah kami janjikan. Semoga Allah SWT senantiasa merahmati dan memberikan kekuatan kepada kita semua,” kata Riyanto.

Dengan ditetapkannya Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2025-2030, masyarakat diharapkan bersatu dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik. (Tab)

Comment