Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Bandar Lampung pada hari Sabtu (30/12/2023).
Dalam acara peresmian tersebut, Walikota menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polresta Bandar Lampung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi peningkatan pelayanan oleh Polresta Bandar Lampung. Saya berharap dengan hadirnya SPKT, pelayanan dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Walikota.
Kapolresta Bandar Lampung, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kehadiran SPKT merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik. “Ini merupakan tuntutan masyarakat kepada Polri agar pelayanan menjadi lebih baik, maka itu pelayanan tersentra menjadi satu tempat,” kata Kapolresta.
Sebelum pembangunan SPKT, dilakukan studi banding dengan Polresta Palembang untuk memastikan transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. “Dilakukan perencanaan yang melibatkan studi banding di Polresta Palembang untuk transformasi Polri dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi,” tambah Kapolresta.
SPKT di Polresta Bandar Lampung bertujuan untuk memberikan asas keadilan dan kepastian hukum sesuai dengan UUD No. 25 tahun 2005. Polresta Bandar Lampung juga berkomitmen untuk menghindari dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli).
Peresmian Gedung SPKT dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Lampung, Dandim 0410/KBL, Ketua DPRD, Forkopimda Kota Bandar Lampung, KNPI, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Ka. BPKAD, Plt. Ka. Bappeda, Plt. Kadis PU, Plt. Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, dan Kabag Umum. Acara ini menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan keadilan di Kota Bandar Lampung. (maulana)
Comment