Terkait OTT Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung RI, KPK Minta Hakim Agung Sudrajat Dimyati Serahkan Diri

CAHYAMEDIA (JAKARTA) – Harapan KPK agar Hakim Agung Sudrajat Dimyati menyerahkan diri terkait OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, Jumat (23/92022).
Kepastian Sudrajat mendatangi KPK guna tak lain untuk mempertanggungjawabkan dugaan yang terkait menimpa dirinya bersama rekan yang lain. Dan kedatangan Sudrajat sekitar pukul 10.05 pagi tadi.
“Hakim Agung SD sdh datang KPK sejak jam 10.05 td pagi,” ungkap Firli Bahuri kepada media.
Sudrajat dan beberapa nama lain termasuk dua penasehat hukum diamankan oleh KPK di dua tempat, Jakarta dan Semarang.
Sudrajat bersama yang lain diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara dalam pengurusan Perkara di MA RI. (*/jun/jmsi)

Comment