CAHYAMEDIA (LAMSEL) – Sebanyak 542 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, menerima remisi umum pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023.
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Aula Pertemuan Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (17/8/2023).
Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengungkapkan, dari 816 warga binaan yang ada, sebanyak 542 orang mendapatkan remisi pada HUT ke-78 RI.
“Tahun 2023 pemberian remisi umum kepada narapidana Lapas Kelas IIA Kalianda diberikan kepada 542 orang. Dimana ada 530 orang diberikan remisi pengurangan sebagian dan ada 9 orang warga binaan yang akan dibebaskan pada hari ini,” kata Tetra Destorie.
Tetra Destorie mengatakan, pemberian remisi dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ida)
Comment